Thursday, February 5, 2026
HomeBatamDishub Batam Dorong Parkir Non-Tunai, Baru 100 dari 563 Titik

Dishub Batam Dorong Parkir Non-Tunai, Baru 100 dari 563 Titik

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong transformasi layanan publik menuju sistem digital, termasuk di sektor perparkiran. Namun hingga kini, dari total 563 titik parkir yang terdata dan terdaftar, baru 100 titik yang telah menerapkan sistem pembayaran non-tunai.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Leo Putra mengatakan sebagian besar titik parkir di Batam sebelumnya masih menggunakan sistem pembayaran tunai. Kondisi tersebut dinilai belum sejalan dengan tuntutan layanan publik yang semakin mengarah ke sistem digital dan non-tunai.

“Sekitar dua tahun lalu, seluruh titik parkir masih tunai. Tidak ada pembayaran digital. Kemudian kita mulai bergeser dengan memihak-ketigakan 100 titik parkir untuk mendorong sistem non-tunai,” ujar Leo, Rabu (4/11/2026).

Ia menjelaskan, pemihak-ketigaan tersebut memiliki dua amanah utama, yakni mendorong pembayaran parkir secara non-tunai serta memberikan kontribusi pendapatan kepada daerah.

Saat ini, 100 titik parkir yang dikelola pihak ketiga sudah dapat melayani pembayaran non-tunai. Meskipun opsi pembayaran tunai masih tetap tersedia. Sementara 493 titik lainnya masih sepenuhnya menggunakan sistem tunai.

BACA JUGA:   Amsakar Imbau Warga Masih Waspada Cuaca Ekstrem

“Kondisi sekarang di Batam, baru 100 titik yang bisa transaksi parkir non-tunai. Ke depan, tentu kita ingin seluruh titik ini bisa bergerak ke arah pembayaran digital,” katanya.

Untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, Dinas Perhubungan Kota Batam telah memasang rambu khusus di 100 titik parkir yang telah menerapkan sistem pembayaran non-tunai.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Anggra Putra, mengatakan rambu tersebut dilengkapi dengan informasi tarif serta barcode pembayaran sebagai penanda resmi parkir non-tunai.

“Kita bantu pihak ketiga dengan rambu. Ada petunjuk, ada barcode, ada tarif. Jadi masyarakat tahu bahwa di titik itu bisa melakukan pembayaran non-tunai,” ujar Leo.

Menurutnya, pemasangan rambu ini menjadi pembeda yang jelas antara titik parkir tunai dan non-tunai, sehingga masyarakat tidak ragu saat memarkirkan kendaraannya.

“Kalau ada tanda dan barcode, itu berarti titik tersebut sudah bisa transaksi non-tunai,” jelasnya.

Ke depan, Dishub Batam berencana memperluas penerapan sistem ini agar seluruh titik parkir di Kota Batam dapat beralih ke pembayaran digital secara bertahap.

BACA JUGA:   Perkuat Silahturahmi Warga Sumsel Di Tanah Rantau, Pengurus PKBSS Batam Periode 2024-2027 Dilantik

Penerapan sistem parkir non-tunai di Kota Batam tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga diharapkan mampu menjamin kepastian kontribusi pendapatan daerah.

Leo menambahkan bahwa 100 titik parkir yang dikelola pihak ketiga telah diikat melalui kontrak kerja sama dengan nilai setoran yang telah ditetapkan.

“Kalau sudah kita kontrakkan, sudah ada nilai yang diputuskan. Setiap bulan pihak ketiga wajib membayar sekian kepada pemerintah daerah,” kata Leo, Selasa (3/11/2026).

Menurutnya, pengelolaan operasional di seluruh 100 titik parkir tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pihak ketiga. Pemerintah Kota Batam hanya menerima pembayaran sesuai nilai kontrak yang telah disepakati.

“Kenapa kita serahkan ke pihak ketiga? Supaya bisa menjawab amanah layanan publik yang harus non-tunai, sekaligus memberikan kontribusi pendapatan daerah secara pasti,” ujarnya.

Kerja sama dengan pihak ketiga ini telah memasuki tahun kedua lebih, dan pada tahun ini kembali dilanjutkan dengan penekanan pada dua amanah utama tersebut. (uly)

spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER