BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama PT ASL Shipyard Indonesia, Selasa (28/10/2025).
Rapat lintas Komisi I hingga IV ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng Kurniawan, di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Kantor DPRD Kota Batam.
Turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Diky Wijaya, serta Kabid Pengupahan dan Jamsos Disnaker Kota Batam, Hendri.
Dalam rapat tersebut, Aweng Kurniawan menyampaikan bahwa DPRD menerima sejumlah informasi positif terkait penanganan terhadap korban kecelakaan kerja di PT ASL Shipyard Indonesia.
“Pertama, penanganan terhadap pihak korban dan keluarganya. Kedua, kompensasi ganti rugi terhadap keluarga korban. Ketiga, peningkatan safety K3 agar tidak ada korban lagi,” ujar Aweng.
Ia menegaskan, DPRD Batam hanya berperan sebagai fasilitator dan meminta Disnakertrans Provinsi Kepri untuk memberikan rekomendasi terkait hasil pengawasan.
“PT ASL memiliki sekitar 3.000 karyawan yang harus kita jaga. Keluarga korban harus mendapat perhatian, seperti beasiswa, kesempatan kerja, dan kepastian bagi yang masih dirawat. PT ASL sudah berusaha menjalankan tanggung jawabnya,” lanjutnya.
Aweng juga menyoroti pentingnya penggunaan alat detektor keselamatan pribadi pada pekerja.
“Peralatan detektor yang dipasang di badan pekerja itu penting. Kalau ada bahaya, alat bisa berbunyi. Kami minta PT ASL segera membelinya,” tegasnya.
Perwakilan PT ASL Shipyard Indonesia, Rey, mengatakan pihaknya sudah melakukan induction terhadap pekerja baru sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan kerja.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Mustofa, menyoroti banyaknya subkontraktor di lingkungan PT ASL yang membuat pengawasan K3 sulit dilakukan.
“Selama ini ada subkon 1, 2, 3, dan 4. Tidak ada transfer safety, dan uangnya tidak sampai ke subkon 4. Tupoksi kami adalah mengingatkan,” katanya.
Ia juga menyinggung soal santunan BPJS Ketenagakerjaan, agar tidak diklaim sebagai tanggung jawab perusahaan.
“Santunan BPJS bisa mencapai ratusan juta. Jangan sampai diklaim dari perusahaan,” tegas Mustofa.
Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya, menyampaikan pihaknya tengah melakukan investigasi menyeluruh terhadap PT ASL Shipyard Indonesia.
“Rekomendasi kami, proyek dihentikan sementara sampai ada audit independen dari pihak ketiga. Dengan begitu, bisa ditemukan titik masalahnya,” kata Diky.
Ia juga menyarankan perusahaan untuk menunjuk personal director guna memastikan komunikasi dan pengawasan berjalan baik.
Perwakilan PT ASL Shipyard Indonesia, Audrey mengungkapkan bahwa kapal terkait kejadian masih dalam status police line.
“Kami sedang mengkaji dan menyeleksi karyawan subkon untuk dijadikan karyawan tetap. Kami juga tengah menyalurkan santunan kepada keluarga korban, baik dari BPJS maupun dari perusahaan,” kata pria berkemeja putih ini.
Audrey menambahkan, beberapa keluarga korban terkendala dokumen ahli waris sehingga proses pencairan santunan masih berlangsung.
“Untuk anak yang tidak ditanggung BPJS, perusahaan akan menanggung penuh. Kami sudah menghitung estimasinya,” katanya. (uly)






