BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam tidak pernah menghubungi masyarakat secara perorangan untuk urusan administrasi kependudukan. Demikan hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudy Panjaitan.
Penegasan ini disampaikan menyusul maraknya laporan penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil melalui pesan WhatsApp. Dalam modusnya, pelaku menyamar sebagai petugas resmi dan menghubungi warga dengan dalih aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Mereka kemudian meminta korban mengunduh aplikasi tertentu serta mengisi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, nomor telepon, hingga foto wajah. Pola tersebut jelas bukan bagian dari prosedur resmi pemerintah.
“Khusus Disdukcapil, pelayanan tidak pernah menghubungi orang perorangan. Standar operasional prosedur (SOP) kami tidak ada pengaktifan seperti itu. Jika ada keperluan terkait administrasi kependudukan, masyarakat harus datang langsung ke kantor Disdukcapil,” kata Rudy, Kamis (16/10/2025).
Ia menjelaskan, seluruh data kependudukan warga sudah tercatat dalam sistem nasional Administrasi Kependudukan (Adminduk). Dengan demikian, dinas tidak memerlukan bantuan pihak ketiga ataupun perlu meminta data ulang kepada masyarakat melalui pesan pribadi.
“Data kependudukan sudah ada di sistem nasional. Pemerintah tidak akan menghubungi warga secara langsung. Jika ada yang mengaku membantu mengurus data, itu patut dicurigai sebagai penipuan,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pesan atau telepon yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Tak hanya itu ia juga menekankan pentingnya literasi digital dan keamanan data pribadi, terutama saat menggunakan jaringan internet publik.
Rudi berharap masyarakat semakin bijak dan berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi di era digital.
“Kalau kita beraktivitas di ruang publik atau memakai WiFi gratis, sebaiknya rajin mengganti password. Idealnya sebulan sekali. Dari jarak jauh, data bisa direkam pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Diskominfo Batam mengimbau masyarakat untuk:
1. Tidak mudah percaya pada pesan atau telepon yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
2. Tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas.
3. Tidak mengunduh aplikasi yang diminta pihak tak dikenal.
4. Melaporkan dugaan penipuan kepada pihak berwajib.
5. Memverifikasi informasi dengan mendatangi langsung kantor instansi terkait.
6. Rutin mengganti password, terutama setelah menggunakan WiFi publik.
(uly)