Saturday, October 18, 2025
HomeBatamIkabsu Batam Desak Penegakan Hukum Turun Tangan atas Tragedi di PT ASL...

Ikabsu Batam Desak Penegakan Hukum Turun Tangan atas Tragedi di PT ASL Shipyard

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Ketua Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (Ikabsu) Kota Batam, Udin P. Sihaloho, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban jiwa dalam kecelakaan kerja di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Tanjung Uncang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Pertama, saya secara pribadi maupun mewakili Ikabsu mengucapkan turut berduka cita untuk keluarga para korban. Kami sangat berempati atas kehilangan ini,” ujar Udin, Kamis (16/10/2025).

Udin juga menyoroti adanya kabar sebagian masyarakat yang berencana menutup akses jalan menuju lokasi perusahaan. Menurutnya, langkah tersebut tidak tepat karena dapat menghambat iklim investasi di Batam.

“Yang salah itu perusahaannya,” tegasnya.

Menurut Udin, kelalaian penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT ASL sudah berulang dan seharusnya menjadi perhatian serius aparat dan instansi terkait.

“Saya melihat K3 di sana lalai. Selama saya di DPRD Batam dulu, masalah seperti ini sering muncul karena proyek disubkontrakkan terus-menerus. Akibatnya, keselamatan kerja karyawan jadi abai karena semua serba dihemat,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Menko Airlangga Lantik Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam

Ia menambahkan, sebagian pekerja di lapangan juga kerap tidak dibekali perlengkapan keselamatan yang memadai.

“Kalau mau jujur, ada juga karyawan yang perlengkapannya kurang. Tapi tanggung jawab utama tetap pada perusahaan,” ujarnya.

Udin menilai kejadian kali ini adalah bentuk kegagalan manajemen PT ASL dalam mengambil pelajaran dari insiden serupa yang terjadi sebelumnya.

“Ini sudah dua kali! Bulan Juni kemarin juga terjadi hal yang sama. Kalau korban sudah sebanyak ini dan masih terulang, gila itu namanya. Mereka tidak belajar dari kasus pertama,” ucapnya dengan suara meninggi.

Udin meminta aparat penegak hukum dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk segera memeriksa manajemen perusahaan.

“Saya mengutuk keras manajemen perusahaan yang terlalu abai. Kami minta aparat hukum turun tangan dan Disnaker juga bertindak tegas. Karena ada anggota Ikabsu yang menjadi korban, para perantau dari Sumatera Utara juga turut berduka,” tegasnya.

Seperti diketahui kapal tanker MT Federal II yang tengah menjalani perbaikan di galangan PT ASL Shipyard Indonesia, Tanjung Uncang terbakar hebat pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

BACA JUGA:   Masyarakat Batam Padati Nobar Piala Asia U-23 di Engku Puteri

Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang Wijaya mengatakan pihaknya mencatat total 31 yang menjadi korban. Terdiri atas 10 meninggal dunia, 7 luka berat, dan 14 luka ringan. Para korban dirawat di empat rumah sakit berbeda: RS Elizabeth Sei Lekop, RS Graha Hermine, RS Mutiara Aini, dan RSUD Embung Fatimah.

Para korban merupakan pekerja dari sejumlah perusahaan subkontraktor yang tengah melakukan perbaikan di tangki Cargo Oil Tank (COT) kapal tersebut. Saat kejadian, 32 pekerja berada di area kerja tangki bagian bawah kapal. (uly)

spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER