BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Kebakaran dan ledakan kapal tanker MT Federal II di galangan PT ASL Shipyard Indonesia Tanjung Uncang yang menewaskan 10 pekerja dan melukai belasan lainnya, memicu reaksi keras dari DPRD Kota Batam.
Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa menilai peristiwa tersebut menjadi catatan buruk bagi dunia industri di Batam.
Ia menegaskan, insiden di lokasi yang sama dan dengan penyebab serupa sudah pernah terjadi sebelumnya, sehingga perlu ada langkah tegas dari pemerintah dan lembaga terkait.
“Hari ini saat paripurna kita mendapat kabar duka dari PT ASL. Ini bukan yang pertama, dan terus berulang. Beberapa bulan lalu juga terjadi hal sama, bahkan korbannya sampai 10 orang dan banyak yang luka-luka. Ini catatan buruk di Kota Batam,” ujar Mustofa, Selasa (15/10/2025).
Mustofa meminta Pemko Batam, Disnakertrans, serta BP Batam turun langsung ke lapangan untuk memeriksa seluruh aspek perizinan, sertifikasi pekerja, hingga standar keselamatan kerja perusahaan tersebut.
“Kami minta Disnakertrans dan Komisi IV memberikan peringatan keras. Jangan sampai keteledoran manusia terus terjadi hanya demi mengejar keuntungan. Kami juga minta Pemko dan Disnaker mengecek dari hulu ke hilir, pasti ada yang cacat. Jangan sampai nyawa diselesaikan di bawah meja,” katanya.
Ia juga menyoroti peran BP Batam dalam pengawasan perizinan industri pasca-berlakunya PP Nomor 25 dan 28 Tahun 2025. Menurutnya, BP Batam harus bertanggung jawab karena telah mengambil alih kewenangan terkait perizinan ruang darat dan laut, termasuk sektor galangan kapal.
“BP Batam jangan setengah-setengah. Kalau perizinan diambil, pengawasan dan sanksinya juga harus dijalankan. Pengawasan itu tanggung jawab BP Batam. Jangan kami di DPRD jadi seperti harimau ompong karena wewenang dibatasi,” kata Mustofa.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kammaludin menegaskan, lembaganya akan menindaklanjuti peristiwa ini dengan serius.
“Kejadian ini harus menjadi perhatian bersama. Kalau ada kesalahan, harus diberikan hukuman. Kita akan lakukan sidak, tapi sebelumnya kita pastikan dulu letak kesalahannya di mana,” kata Kammaludin. (uly)