Thursday, September 11, 2025
HomeBatamAmsakar: BP Batam Belum Bahas Penghapusan UWT Lahan Kecil Fokus Siapkan LMS

Amsakar: BP Batam Belum Bahas Penghapusan UWT Lahan Kecil Fokus Siapkan LMS

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) atau Uang Wajib Tahunan (UWT) kembali menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat saat aksi unjuk rasa Koalisi Rakyat Batam (KRB) beberapa waktu lalu.

Dalam sembilan tuntutannya, KRB mendesak pemerintah menghapus pungutan UWT, khususnya untuk lahan seluas kurang dari 200 meter persegi. Mereka menilai kebijakan tersebut memberatkan masyarakat.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pihaknya belum membahas soal penghapusan UWT. Saat ini BP Batam lebih fokus mempersiapkan sistem tata kelola lahan.

“Kami belum membahas sampai ke arah itu, bagaimana soal WTO, tarif, dan kebijakan yang terkait. Saat ini fokus kami menyiapkan tata kelola lahan,” ujar Amsakar, Kamis (11/9/2025).

Ia menjelaskan BP Batam kini tengah mengembangkan Land Management System (LMS). Dimana sistem ini juga membantu meningkatkan investasi di Kota Batam.

“Ini sedang kami persiapkan dan nanti akan kami sampaikan dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI,” katanya.

BACA JUGA:   Rumah Sakit BP Batam Kenalkan Layanan Penyakit Jantung

Amsakar juga menyebut aspirasi masyarakat mengenai UWTO akan diteruskan dalam rapat tersebut. Namun, hingga kini pihaknya belum memiliki formulasi penghapusan UWTO untuk lahan di bawah 200 meter persegi.

“Saya belum punya hitung-hitungan soal itu. Jarang saya mendengar lahan ini gratis. Umumnya, semakin dekat ke perkotaan nilainya semakin tinggi,” ujarnya.

Menurutnya, lahan di Batam dibedakan ke dalam beberapa kategori, seperti kawasan perkotaan, industri, dan lainnya. Tarif UWTO di kawasan industri umumnya lebih mahal.

“BP Batam belum membahas sampai sedetail itu. Intinya, saat ini kami fokus mempersiapkan tata kelola lahan di Kota Batam,” katanya. (uly)

spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER