Saturday, May 2, 2026
HomeBatamPerkuat Penyuluhan SE Dirjen Migas, DPRD Batam Minta Pengawasan Distribusi LPG 3...

Perkuat Penyuluhan SE Dirjen Migas, DPRD Batam Minta Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg Ditingkatkan

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Masih maraknya pelaku usaha non mikro menggunakan LPG 3 Kilogram di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapat sorotan dari Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Gabriel Shafto Ara Anggito Sianturi. Menurutnya persoalan distribusi LPG 3 kilogram yang kerap menimbulkan masalah di masyarakat.

Ia meminta pemerintah daerah bersama Pertamina untuk memperketat pengawasan serta memberikan pembinaan kepada para pangkalan agar penyaluran gas bersubsidi tepat sasaran.

“Pemerintah melalui OPD terkait harus lebih rutin melakukan pembinaan terhadap pangkalan dalam mengontrol penyaluran LPG 3 kilogram,” ujar Gabriel, Minggu (24/8/2025).

Menurutnya, jika ada pangkalan yang terbukti menyalurkan gas subsidi tidak sesuai aturan, Pertamina bersama instansi terkait perlu menjatuhkan sanksi tegas.

Selain itu, Gabriel juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada pelaku usaha mengenai kriteria konsumen yang berhak menggunakan LPG 3 kilogram. Ia mendorong adanya program stimulus dari Pertamina dan pemerintah bagi pelaku usaha non mikro agar beralih menggunakan tabung gas non-subsidi (tabung pink).

“Dalam kondisi ekonomi saat ini, banyak unit usaha yang berusaha menekan biaya operasional. Maka perlu solusi yang adil agar penyaluran LPG 3 kilogram tepat sasaran, sementara pelaku usaha tetap bisa beroperasi,” jelasnya.

BACA JUGA:   Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Kepri Sukses Gelar Nobar Debat Capres

Gabriel juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif, serta tidak memperjualbelikan LPG 3 kilogram kepada pihak-pihak yang tidak berhak. Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Surat Edaran Dirjen Migas mengenai penyaluran gas subsidi. (uly)

spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER