BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan Kota Batam siap mendukung rencana pemerintah pusat yang akan menjadikan Pulau Galang sebagai lokasi pengobatan korban konflik di Gaza.
Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan kebijakan tersebut masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.
“Negara ini tersusun atas pemerintah yang memiliki level. Kalau kebijakan nasional itu otomatis harus dilaksanakan di daerah. Karena ini kebijakan nasional, tentu kita harus siap melaksanakan,” ujar Amsakar, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, hingga kini pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis dan tata kerja dari pusat.
“Sejauh ini kita melihat ini hanya di Setneg. Pasti nanti akan ada surat resmi ke daerah. Bagaimana teknis, tata kerja akan kita follow up. Ini masih menunggu,” ujarnya.
Amsakar juga menyampaikan, sosialisasi kepada masyarakat belum perlu dilakukan sebelum ada legalitas resmi.
“Hal yang belum ada legalitas resminya belum perlu difollow up sampai sedetail itu. Ini kebijakan yang belum final. Kalau kita sudah mengambil langkah sekarang, itu kepagian. Setelah selesai baru kita follow up,” kata Amsakar.







