BATAMSTRAITS.COM, TANJUNGPINANG – Polda Kepri berkomitmen dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terutama di wilayah perbatasan. Memperkuat upaya tersebut, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., melakukan audiensi dengan Gubernur Kepulauan Riau di Kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, Rabu (9/7/2025).
Pertemuan ini membahas pembentukan Gugus Tugas Daerah untuk Pencegahan dan Penanganan TPPO secara terintegrasi. Hadir dalam audiensi tersebut antara lain Asisten I Pemprov Kepri Dr. H. T. S. Arif Fadillah, S.Sos., M.Si., Karoops Polda Kepri Kombes Pol Taswin, S.I.K., M.H., Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., Kepala Badan Kesbangpol Drs. Muhammad Iksan, M.Si., serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepri.
Dalam paparannya, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo menegaskan bahwa Kepri termasuk wilayah rawan TPPO karena berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.
“Kepri menjadi wilayah transit utama perdagangan orang, terutama di Batam, Tanjungpinang, dan Karimun,” ungkapnya.
Ia memaparkan bahwa sepanjang Januari hingga Mei 2025 tercatat 26 kasus TPPO dengan 35 tersangka, namun baru 2 kasus yang tuntas. Modus kejahatan ini juga semakin beragam, mulai dari iming-iming pekerjaan hingga eksploitasi seksual.
Asisten I Pemprov Kepri Dr. H. T. S. Arif Fadillah menyambut baik inisiatif Polda Kepri untuk membentuk Gugus Tugas Daerah.
“Kami mendukung penuh pembentukan Gugus Tugas ini sebagai wujud sinergi melindungi masyarakat dari bahaya perdagangan orang,” ujarnya.
Wakapolda Kepri menegaskan bahwa perdagangan orang adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang harus dicegah sejak dini.
“Lewat pembentukan Gugus Tugas ini, Polda Kepri berharap tidak ada lagi warga, terutama perempuan dan anak, yang menjadi korban eksploitasi. Tugas kita bersama adalah melindungi mereka,” kata Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo.







