BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam resmi membentuk kepanitiaan untuk penyelenggaraan Musyawarah Kota (Mukota) VIII yang dijadwalkan berlangsung pada 13 September 2025 mendatang. Rapat pembentukan panitia dilaksanakan pada Jumat (4/7/2025) di Kantor Kadin Batam.
Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk, mengatakan bahwa dalam rapat tersebut Dewan Pengurus menetapkan Agustri Sumardhy sebagai Ketua Steering Committee (SC) dan Dr. Suyono, SE., MBA., MM. sebagai Ketua Organizing Committee (OC).
“Panitia yang terbentuk akan segera bekerja menyusun rencana kerja, termasuk jadwal pendaftaran bakal calon ketua, penyusunan tata tertib, penjaringan kandidat, serta berbagai hal teknis lainnya demi menyukseskan Mukota VIII,” ujar Jadi.
Mukota VIII Kadin Batam akan menjadi ajang kaderisasi dan periodisasi lima tahunan kepengurusan Kadin Batam. Melalui forum tersebut akan dipilih Ketua Kadin Batam untuk periode berikutnya.
Panitia Mukota akan menetapkan persyaratan bagi calon ketua sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi (PO) yang berlaku.
Setiap bakal calon wajib mengajukan permohonan resmi, memenuhi syarat yang ditetapkan, serta menyetor biaya kontribusi sebagai calon ketua jika dinyatakan lolos melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit & proper test).
Ketua Kadin Batam mendatang diharapkan mampu melanjutkan dan meningkatkan program kerja organisasi induk dunia usaha tersebut. Kadin Batam juga diharapkan semakin bersinergi dengan pemerintah dan pelaku usaha demi mendorong pertumbuhan ekonomi serta investasi di Kota Batam.