BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Senin (30/6/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng Kurniawan. Amsakar menyampaikan bahwa penyusunan perubahan APBD ini merujuk pada Pasal 177 PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ Tahun 2025.
“Batam menjadi salah satu daerah yang menyampaikan lebih awal, sebagai wujud komitmen terhadap percepatan pembangunan berkelanjutan,” ujar Amsakar.
Total pendapatan daerah tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar 7,94 persen, dari semula Rp3,96 triliun menjadi Rp4,27 triliun. Kenaikan ini dipicu oleh:
-Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik 11,04 persen, dari Rp2,12 triliun menjadi Rp2,36 triliun.
-Pajak daerah naik 12,52 persen.
-Retribusi daerah naik 7,18 persen.
Namun, hasil pengelolaan kekayaan daerah menurun 13,81 persen, akibat turunnya laba Bank Riau Kepri Syariah dan berkurangnya kepemilikan saham oleh Pemko Batam.
Sementara itu, pendapatan transfer antar daerah melonjak 35,24 persen karena adanya penyesuaian alokasi bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Kepri.
Dari sisi belanja, anggaran meningkat 8,19 persen, dari Rp4,08 triliun menjadi Rp4,41 triliun. Fokus utama belanja daerah mencakup:
-Belanja operasi naik 6,61 persen.
-Belanja subsidi naik signifikan 312,5 persen.
-Belanja bantuan sosial meningkat 243,90 persen, diarahkan untuk mendukung UMKM dan lansia.
-Belanja modal naik 25,70 persen untuk pengadaan alat berat, pembangunan sarana pendidikan, tempat ibadah, serta infrastruktur jalan dan drainase.
-Belanja tidak terduga turun 79,69 persen, karena fokus anggaran dialihkan ke sektor prioritas.
Penerimaan pembiayaan daerah juga naik 16,99 persen menjadi Rp134,53 miliar, bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SilPA) tahun sebelumnya.
Amsakar menegaskan bahwa arah kebijakan perubahan APBD 2025 diprioritaskan pada:
-Peningkatan kesejahteraan masyarakat
-Penciptaan lapangan kerja
-Pembangunan infrastruktur publik
-Dukungan bagi instansi vertikal dan penyediaan blanko KTP
“Dengan perubahan ini, kita berharap manfaat program pembangunan bisa langsung dirasakan masyarakat Batam,” ujarnya.
Ranperda ini akan dibahas bersama DPRD untuk kemudian disahkan sesuai ketentuan perundang-undangan. (uly)







