BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengapresiasi kontribusi para wajib pajak dalam mendukung pembangunan kota. Dalam pertemuan dengan sejumlah wajib pajak di Kantor Wali Kota Batam, Senin (23/6/2025), Amsakar menegaskan pentingnya peran kolektif dalam memajukan Batam secara berkelanjutan.
Dari 239 wajib pajak yang diundang, 91 hadir dalam forum tersebut. Menurut Amsakar, partisipasi ini merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam memenuhi kewajiban sebagai warga negara.
“Apa yang diwajibkan, mari kita tunaikan dengan baik. Kehadiran Bapak dan Ibu semua menunjukkan komitmen nyata untuk ikut berperan dalam kemajuan kota ini,” ujar Amsakar.
Amsakar menjelaskan bahwa APBD Kota Batam tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp4,07 triliun dan akan disesuaikan menjadi Rp4,3 triliun. Alokasi anggaran tersebut difokuskan untuk pembangunan infrastruktur (30 persen), pendidikan (20 persen), dan kesehatan (10 persen).
Pemko Batam, kata Amsakar, juga terus mengevaluasi kebijakan perpajakan agar tetap adil dan tidak membebani masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri untuk menagih piutang, serta menawarkan insentif seperti diskon pajak.
“Kami memahami situasi, dan terus membuka opsi-opsi yang adil. Intinya, mari kita cari jalan terbaik,” ujarnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, turut menyampaikan bahwa target pendapatan daerah dari sektor pajak tahun 2025 sebesar Rp1,7 triliun, dengan tambahan potensi dari sektor perumahan mencapai Rp1,9 triliun.
Ia juga mengungkapkan, total piutang pajak sejak 2012 hingga 2025 telah mencapai Rp575 miliar. Angka ini mencakup berbagai jenis pajak, termasuk piutang yang masuk kategori macet total.
“Realisasi pendapatan pajak tahun lalu sebesar Rp1,4 triliun. Ini menunjukkan kontribusi signifikan dari para wajib pajak,” jelas Azmansyah.
Pertemuan ini dihadiri oleh para wajib pajak dari berbagai sektor usaha. Pemko Batam berharap, forum tersebut dapat menjadi pemicu langkah konkret dalam menyelesaikan kewajiban pajak serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha. (uly)







