Saturday, May 2, 2026
HomeBatamDinas Koperasi Batam Siapkan Pinjaman Tanpa Bunga di 2025

Dinas Koperasi Batam Siapkan Pinjaman Tanpa Bunga di 2025

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Komisi II DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Koperasi Kota Batam membahas program kerja untuk tahun 2025.

Kepala Dinas Koperasi Kota Batam, Hendri Arulan, mengungkapkan bahwa meskipun saat ini terdapat 960 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdaftar, hanya 249 yang tercatat aktif menjalankan usahanya.

Pembahasan ini menghasilkan berbagai masukan dari anggota DPRD Komisi II terkait tantangan yang dihadapi pelaku UMKM di Batam.

“Beberapa masukan yang disampaikan sudah menjadi bagian dari program kami, seperti dukungan terhadap pelaku usaha dalam hal produksi, permodalan, kemasan, dan pemasaran,” ujar Hendri, Senin (7/10/2024)

Dinas Koperasi Batam akan terus memperkuat program-program pendukung UMKM. DPRD Batam juga berencana untuk melibatkan para pelaku usaha dalam kegiatan reses, guna mendengarkan langsung kebutuhan dan tantangan mereka.

Hendri menambahkan bahwa bantuan bagi UMKM akan difokuskan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Koperasi.

BACA JUGA:   Kepala BP Batam Lantik Pejabat Tingkat III dan IV di Lingkungan BP Batam

Ia mencatat adanya peningkatan pengguna dana bergulir pada tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023, yang diharapkan terus berlanjut hingga 2025.

“Kami berharap pada 2025, tidak hanya jumlah pelaku usaha yang meningkat, tetapi juga pemberian bantuan bunga 0 persen yang akan dimulai pada tahun tersebut,” jelasnya.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha harus memenuhi persyaratan minimal, seperti memiliki izin usaha dengan sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB).

Bantuan modal ini memungkinkan pelaku usaha hanya membayar pokok pinjaman tanpa dikenai bunga, yang sepenuhnya akan ditanggung oleh pemerintah.

“Kami menargetkan 1.000 pelaku usaha pada tahun 2025, dengan masing-masing mendapatkan bantuan maksimal Rp 20 juta yang akan disalurkan melalui bank daerah,” kata Hendri.

Sementara itu , Anggota DPRD Komisi II, Ruslan  Sinaga mengatakan mereka membuat program di tahun 2025 untuk para pelaku usaha UKM agar menghindari peminjaman ke retenir karena di Dinas Koperasi sudah ada program 0 persen sebanyak Rp 20 juta kesetiap pelaku usaha. Diharapkan kepada para pelaku usaha ini dapat terbantu dan terfasilitasi

BACA JUGA:   PDI Perjuangan Dukung Rudi-Aunur Rafiq Meleggang Ke Pilkada 2024

“Kami akan berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dengan bersosialisasi di suatu tempat dan mereka siap hadir mendukung untuk menyampaika kepada masyarakat sehingga dapat terealisasi dengan baik,” katanya. (uly)

spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER