Thursday, October 10, 2024
HomeNasionalKPU RI Gelar Rakor di Batam, Wujudkan DPT Valid dan Tanpa Masalah

KPU RI Gelar Rakor di Batam, Wujudkan DPT Valid dan Tanpa Masalah

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengadakan rapat koordinasi (rakor) terkait persiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta pelayanan pemilih pindahan untuk Pilkada 2024.

Acara ini digelar di Swisbel Hotel Harbour Bay, Kota Batam, Provinsi Kepri. Jumat (13/9/2024). Dihadiri oleh Perwakilan Komisioner KPU seluruh Indonesia.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengatakan bahwa rapat pertemuan ini bertujuan untuk mengkonsolidasikan seluruh jajaran KPU dari tingkat Provinsi  hingga kabupaten/kota yang bertugas mengurus daftar pemilih.

“Persiapan penetapan DPT serta rekapitulasi di tingkat kabupaten biasa kami lakukan dengan mengkonsolidasikan data pemilih dari seluruh provinsi di Indonesia, termasuk kabupaten dan kota,” ujar Afifuddin.

Afifuddin juga menekankan pentingnya penghapusan data pemilih ganda yang mungkin masih ditemukan di beberapa daerah. Data pemilih yang ganda atau double akan diverifikasi ulang untuk memastikan hanya ada satu data yang sah dan valid.

“Kami pastikan tidak ada lagi data ganda, sehingga DPT yang akan ditetapkan di tingkat kabupaten/kota serta provinsi nantinya benar-benar valid dan tidak ada masalah,” katanya.

BACA JUGA:   Rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Batam beberapa waktu yang lalu

Ia menambahkan bahwa jumlah data anomali saat ini sangat kecil, yakni sekitar 0,02 persen. Afifuddin optimistis bahwa seluruh data akan rapi dan valid pada penutupan hari Minggu mendatang.

Selain itu, Afifuddin juga menyinggung mengenai kemungkinan munculnya kotak kosong dalam Pilkada. Berdasarkan kesepakatan dengan Komisi II DPR RI, jika kotak kosong memenangkan Pilkada, maka pemilihan ulang akan digelar pada tahun berikutnya.

KPU akan melakukan simulasi untuk menentukan berapa lama tahapan pemilihan ulang ini berlangsung. Normalnya, tahapan pemilu berlangsung selama 11 bulan dari awal proses.

“Jika ada calon yang ingin bersaing kembali, aturan sudah diatur dalam Undang-Undang Pilkada. Saat ini ada 41 daerah yang sedang dalam proses, dan akan kita lihat pada 22 September mendatang apakah ada yang kembali menyampaikan berkas pencalonan,” ujarnya.

Afifuddin juga meminta dukungan dari semua pihak, termasuk partai politik dan masyarakat, agar proses penetapan calon kepala daerah berjalan lancar.

Ia berharap Pilkada yang dijadwalkan pada 27 November nanti dapat berlangsung sukses, dengan tingkat partisipasi yang tinggi.

BACA JUGA:   Ombudsman RI Pantau Pendistribusian Beras untuk 498 KK Kelurahan Batu Merah

“Kami mengharapkan dukungan penuh dari semua pihak, agar Pilkada 2024 berjalan lancar dan sukses,” kata Afifuddin. (uly)

spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER