BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Survei penyelidikan tanah pada proyek Jembatan Batam – Bintan membutuhkan waktu enam bulan. Hal ini diketahui setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan survei.
“Saya sudah lihat pagu kontrak itu kira-kira untuk penyelidikan tanah ini waktu kerjanya 6 bulan. Semoha bisa lebih cepat selesai dari waktu yang sudah disepakati tersebut,” ujar Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, Senin (27/5/2024).
Diakuinya survei penyelidikan tanah tersebut merupakan hal penting untuk melengkapi kriteria kesiapan dalam rencana pembangunan Jembatan Batam-Bintan.
Jembatan Batam-Bintan merupakan hasil road map transformasi ekonomi Kepri yang menjadi fokus perhatian pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Kita mulai melakukan langkah-langkah signifikan, bekerja sama dengan Kementerian PUPR dengan Balai Jalan Nasional Provinsi Kepri, yang kita awali dengan proses pembebasan lahan baik itu di wilayah landing point di Bintan dan di Batam, termasuk dua pulau penghubung yaitu Pulau Buau dan Pulau Tanjung Sauh,” katanya.
Dalam hal ini, Ansar berharap agar proyek pembangunan Jembatan Batam-Bintan bisa terlaksana pada 2025 mendatang.
Ditempat yang sama, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepri Stenley CH Tuapattinaja mengatakan total panjang Jembatan Batam-Bintan termasuk juga dengan jalan penguhubungnya yaitu 14,76 km.
Adapun manfaat pembangunan Jembatan Batam-Bintan dari aspek ekonomi yakni pengembangan kawasan yang terhubung ke Pulau Batam sebagai kawasan dengan fasilitas yang relatif lengkap.
“Kemudian, meningkatkan arus material yang bersifat ekonomis di antara pulau-pulau yang terhubung. Untuk manfaat dari aspek transportasi yakni membuka daerah-daerah di pulau-pulau yang terhubung oleh jembatan, sehingga terjadi arus transportasi dan pemanfaatan lahan yang lebih baik,” kata Stenley. (uly)







