BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mennyoroti Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CDKTR) Kota Batam, Azril Apriansyah memberikan izin pemasangan baliho Paslon Capres Cawapres Prabowo-Gibran di Dataran Welcome To Batam. Pasalnya tulisan Welcome To Batam merupakan ikon Kota Batam dan dibangun menggunakan APBD.
“Dataran Welcome To Batam itu dibangun pakai APBD. Menyikapi pemanfaatan baliho di WTB. Ini harus menjadi perhatian,” kata Pria yang akrab disapa Cak Nur ini kepada Batamstraits.com, Kamis (4/1/2023).
Diakuinya ada beberapa faktor pemasangan baliho tidak boleh dilakukan didataran WTB. pertama bukan termasuk lokasi yang ditetapkan oleh KPU Kota Batam. Kedua, WTB dibangun dgn APBD.
“Ketiga yang beri izin ASN. Secara gak langsung melibatkan diri. Itu bukan tempatnya. Kami sayangkan tindakan itu,” sesal pria berkacamata ini.
Cak Nur berharap Pemilu harus berjalan baik. Mulai dari penyelenggara dan peserta harus kondusif. Semua harus patuh akan ketentuan yang berlaku.
“Begitu juga ASN. Tidak boleh ikut politik praktis. Saya menghargai tindakan Bawaslu. Dalam pemilu ada aturan main. Kami bisa undang pihak terkait. Itukan ikon Batam. Tidak elok dan tidak etis. Kita minta dari bawaslu menindak tegas. Ini utk pelaksanaan kita bersama. Jangan sampai pemerintah menyalahgunakan wewenangnya,” katanya.
Dalam waktu dekat DPRD Kota Batam akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal pemeberian izin pemasangan baliho tersebut.
“Kemungkinan RDP minggu depan,” ujarnya.
Sebelumnya baliho Capres-Cawapres, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka terpasang di ikon Welcome To Batam, Batam Center, Minggu (31/12/2023) lalu.
Pantauan di lokasi hingga pukul 13.48 WIB, poster pasangan Capres-Cawapres tersebut masih terpasang dan tampak belum ada tindakan apapun dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan penyelenggara Pemilu.
Salah satu penjual jasa foto, Dafrika menuturkan pemasangan baliho Prabowo-Gibran di ikon Welcome To Batam, turut mempengaruhi penghasilannya hari ini.
“Biasa jam 12 siang saya sudah bisa dapat lumayanlah. Bisa untuk makan siang hingga malam,” jelasnya ditemui di lokasi.
Terpasangnya baliho ini, diakuinya membuat beberapa wisatawan terpaksa membatalkan niatnya untuk berfoto dengan latar belakang Welcome To Batam.
Selain wisatawan asing, penolakan keras untuk berfoto di kawasan ini diakuinya datang dari wisatawan lokal.
“Tadi saja ada satu bus wisatawan asal Bengkalis cuma berhenti, tak turun dan langsung balik,” lanjutnya.
Para penyedia jasa foto dengan latar belakang Welcome To Batam ini, mengaku mengetahui baliho tersebut sekitar pukul 09.00 WIB, Minggu (31/12/2023) pagi.
“Kami cuma berharap Pemerintah dan instansi terkait dapat bertindak. Baliho itu mengurangi pemasukan kami,” paparnya.
Adapun isi surat yang dikeluarkan oleh Kadis CKTR, Azril Apriansyah sebagai dasar pemasangan Baliho oleh Tim TKD Prabowo – Gibran di Wecome to Batam.
Sehubungan dengan surat saudara nomor KR/12-1136/A/DPDGERINDRA/2023 tanggal 27 Desember 2023 perihal Izin meminjam tempat dengan ini disampaikan bahwa pada prinsipnya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam selaku penanggung jawab asset, dapat memberikan izin pemakaian Welcome To Batam sebagai tempat pemasangan baliho Gemoy, dengan ketentuan sebagai berikut:a. Pemasangan Baliho dimaksud tidak merusak aset yang terdapat di sekitar lokasi.
Pengguna wajib bertanggung jawab atas segala kerusakan yang ditimbulkan atas pemasangan baliho.
Pengguna Wajib mematuhi ketentuan materi baliho sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dan atau ketentuan Peraturan Perundang-undangan lainnya.
Pengguna wajib membongkar dan mengembalikan seperti sediakala setelah pemakaian dinyatakan selesai. Jangka waktu penggunaan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Demikian untuk dapat dilaksanakan sebagai mestinya. Ditandatangani Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Azril Apriansyah.(pys)