BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, Indrawan Susilo mengatakan pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November 2023 lalu, para Calon Legislatif belum diperbolehkan melakukan kampanye.
Kampanye baru diperbolehkan 25 hari setelah DCT, atau 28 November 2023 mendatang. Lantas apa yang bisa dilakukan?
Ia menuturkan dalam masa jeda ini, Caleg bisa melakukan sosialisasi dan pendidikan politik.
Menurutnya kegiatan tak seluruhnya harus berkampanye. Politik juga memiliki kode etik. Ada beberapa hal yang dilakukan peserta pemilu sebelum memasuki tahapan kampanye.
“Kita ingatkan peserta Pemilu dalam hal ini para caleg untuk tidak melakukan kampanye,” ujar Indrawan, Senin (13/11/2023).
Ia melanjutkan para caleg tetap dibolehkan melakukan sosialisasi dengan catatan tidak menyebarkan bahan kampanye yang berisi ajakan memilih hingga memuat citra diri.
“Sosialisasi yang sifatnya internal tidak mendatangkan massa, tidak melakukan penyebaran bahan kampanye yang memuat citra diri dan ajakan memilih. Itu yang harus dipahami dan ditaati semua caleg,” katanya.
Selain sosialisasi, caleg juga bisa melakukan pendidikan politik. Parpol mengadakan kegiatan internal dengan para kader dan seterusnya.
“Tanggal 28 November nanti starting poin selama 75 hari. Saya yakin waktu yang singkat ini bisa maksimal,” ujarnya.
Di masa kampanye, para Caleg baru bisa melakukan tatap muka dengan konstituen. Bisa melakukan pemasangan alat peraga kampanye dan lainnya.
Itupun, kata dia, pemasangan alat peraga ini harus ditempatkan pada titik lokasi yang ditetapkan.
“Apabila ada yang menyalahi aturan maka Bawaslu akan bertindak. Selain itu parpol juga menyusun tim kampanye dan aku media sosial,” katanya.
Setiap parpol memiliki 20 akun per parpol. Sebelum 28 november 2023 akunnya bisa di daftar ke KPU.
“Masa bertemu dengan konstituen itu selama 75 hari. Maksimal 2000 per sekali pertemuan. Sehari ada 2 titik udah 4000. Bisa mengunjung komunitas dan pertemuan terbatas. Memaksimalkan akun 20 per aplikasi. Kami sudah menyampaikan terkait PKPU itu. Kami akan kumpulkan lagi soal rapat umum,” katanya. (pys)