Sunday, November 3, 2024
HomePolitikGubernur Ansar Ahmad Tandatangani NPHD Bersama KPU dan Bawaslu di Provinsi Kepri

Gubernur Ansar Ahmad Tandatangani NPHD Bersama KPU dan Bawaslu di Provinsi Kepri

batamstraits.com – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang menandai langkah penting dalam persiapan Pilkada Provinsi Kepri Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Graha Kepri Kota Batam dan melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau, Rabu, 1 November 2023.

Penandatanganan NPHD ini merupakan kelanjutan dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023, yang membahas pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan bahwa pendanaan penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada Provinsi Kepri Tahun 2024 telah disepakati antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Kepri pada tanggal 4 Mei 2023.

“KPU Provinsi Kepri menerima Rp141.660.000.000 dan Bawaslu Provinsi Kepri menerima Rp57.461.041.000. Anggaran tersebut akan dicairkan secara bertahap,” ujar Gubernur Ansar.

Pencairan dana akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama akan dilakukan dalam 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD. Sementara tahap kedua akan dicairkan pada anggaran perubahan APBD Tahun 2023 sebesar 40 persen dan APBD Tahun 2024 sebesar 60 persen.

BACA JUGA:   Polda Kepri dan BAWASLU Kota Batam Tingkatkan Sinergi Jelang Pemilu dan Pilkada 2024

Gubernur Ansar Ahmad menekankan pentingnya pelaksanaan pilkada yang sehat dan bermartabat untuk mendukung demokrasi di Kepulauan Riau. Meskipun terjadi penyesuaian dalam besaran hibah dana, semangat untuk melaksanakan pilkada yang baik tetap tinggi.

“Semoga kolaborasi yang baik ini akan menghasilkan pilkada yang baik dan mengantarkan pemimpin yang berintegritas,” pungkasnya.

Penandatanganan NPHD secara resmi dilakukan oleh Gubernur Ansar Ahmad, Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, dan Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Zulhadril Putra, dalam acara tersebut.(uby)

spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER