BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar apel Deklarasi Pemsyarakatan Bersih Handphone, Pungli, Narkoba (Halinar) dan Penipuan, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan ini dimulai dari apel deklarasi, razia ke kamar warga binaan, tes urin dan penyuluhan narkoba.

Upacara berlangsung khidmat, dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Seluruh jajaran pejabat struktural dan petugas turut hadir, sementara para warga binaan mengikuti kegiatan dengan penuh semangat.

Fajar mengatakan kegiatan ini berlangsung secara nasional yang diperintahkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan ini juga bagian dari pengawasan agar tidak terjadi Halinar dan pembiaran penipuan di Lapas maupun Rutan.
“Kita merazia barang-barang terlarang. Seperti korek api, sampah yang buat kamar kotor dan lainnya,” ujar Fajar sembari meninjau sel warga binaan.
Ia mengatakan saat ini ada sebanyak 1.125 warga binaan. Pihaknya juga melakukan berbagai upaya pencegahan Halinar secara rutin.
“Kami mengkukukan Satopspatnal (Satuan Operasi Kepatuhan Internal). Ini adalah pengawasan untuk pegawai, kedua, razia rutin. Program One Day One Room Inspection, kami lakukan setiap hari,” katanya.
Kegiatan ini melibatkan beberapa instansi. Di antaranya TNI, Polri, BNN, Ormas, mahasiswa dan aktivis. Sebagai bukti transparansi kegiatan ini.
“Tes urin dilakukan selama dua bulan sekali untuk pegawai. Warga binaan setiap Jumat,” katanya.
Adapun hasil razia sel ditemukan beberapa alat cukur, mata pisau, benang, bola karet dan domino buatan sendiri.
“Sementara untuk hasil tes urin, sejauh ini masih negatif,” kata Fajar. (uly)







