BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026 dan libur panjang, Pertamina memastikan pasokan LPG subsidi 3 kilogram di Batam dan Kepulauan Riau dalam kondisi aman.
Sales Branch Manager (SBM) III Gas Kepri, Hanif Pradita Nursalih, mengatakan pihaknya telah melakukan penambahan penyaluran sejak pertengahan Maret guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat.
“Mulai tanggal 13 kami sudah melakukan penambahan distribusi. Bahkan pada hari Minggu yang biasanya tidak operasional, seperti di SPBE Batam, kini tetap dibuka untuk memastikan pasokan tetap tersedia,” ujar Hanif, Senin (16/3/2026) saat berada di Batam.
Diakuinya beberapa tanggal yang biasanya tidak beroperasi kini tetap berjalan normal, termasuk pada 21 dan 29 Maret yang jatuh pada hari Minggu. Langkah ini dilakukan sebagai upaya ekstra dari sisi penyaluran dan operasional.
Untuk wilayah Kepulauan Riau, penyaluran LPG ditingkatkan hingga tiga kali lipat dari konsumsi harian normal. Sementara di Batam, rata-rata penyaluran harian yang biasanya sekitar 50 ribu tabung ditambah menjadi sekitar 155 ribu tabung selama periode 13 hingga 29 Maret.
Hanif menyebut, meskipun tren menunjukkan sebagian masyarakat melakukan mudik keluar Batam, pihaknya tetap mengantisipasi arus balik yang berpotensi meningkatkan konsumsi LPG.
“Kami melihat di lapangan ada juga masyarakat yang membawa keluarga ke Batam, sehingga kebutuhan tetap harus diantisipasi,” jelasnya.
Terkait penggunaan LPG subsidi 3 kilogram, Pertamina menegaskan bahwa distribusi hanya diperuntukkan bagi kelompok tertentu seperti rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani sasaran.
Sementara itu, penggunaan oleh usaha seperti laundry, restoran, kafe, peternakan, petani tembakau, hingga industri batik dilarang sesuai ketentuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Untuk lembaga seperti yayasan atau panti sosial, Hanif menjelaskan pendekatan penggunaan dapat dilihat dari kategori konsumennya.
“Jika di dalamnya terdapat penggunaan untuk kebutuhan rumah tangga langsung, maka itu masih bisa disesuaikan dengan aturan yang ada,” katanya.
Pertamina juga secara rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penyaluran LPG di tingkat agen dan pangkalan. Namun, untuk penertiban langsung ke pelaku usaha, diperlukan sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Terkait penggunaan LPG subsidi oleh dapur MBG, Hanif menyebut hingga saat ini belum ada laporan pelanggaran di wilayah Kepri. Meski demikian, secara aturan, dapur MBG tidak termasuk dalam kategori pengguna yang diperbolehkan.
Ia menambahkan, beberapa daerah lain seperti Sumatera Utara telah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan larangan penggunaan LPG subsidi untuk dapur MBG.
“Ke depan, ini bisa menjadi perhatian bersama untuk diperkuat melalui sinergi dengan pemerintah daerah,” katanya. (uly)









