Friday, May 8, 2026
HomeBatamRekomendasi BBM Kerap Timbulkan Gesekan, Gabriel : Pemerintah dan Pertamina Atur Pola...

Rekomendasi BBM Kerap Timbulkan Gesekan, Gabriel : Pemerintah dan Pertamina Atur Pola Pelayanan

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Gabriel Anggito Sianturi, menyoroti pentingnya penataan sistem rekomendasi pengisian BBM bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pasalnya selama ini kerap menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Gabriel menjelaskan bahwa mekanisme pengeluaran dan penggunaan rekomendasi BBM bersubsidi sudah diatur secara jelas dalam Peraturan BPH Migas Nomor 17 Tahun 2019. Terdapat tiga aktor utama yang berperan dalam sistem ini.

“Pertama, pemerintah daerah melalui OPD terkait yang diberikan kewenangan untuk mengeluarkan surat rekomendasi. Kedua, pihak penyalur BBM, yaitu Pertamina melalui SPBU yang wajib menyalurkan BBM sesuai jumlah liter yang tercantum dalam surat rekomendasi. Ketiga, pemegang rekomendasi itu sendiri, yang harus bertanggung jawab penuh atas penggunaan BBM tersebut,” kata Gabriel, Jumat (8/8/2025).

Namun demikian, Politisi PDI Perjuangan ini menilai masih sering terjadi gesekan sosial di lapangan karena kurangnya penataan dalam pelaksanaan pengisian BBM bersubsidi bagi pemegang rekomendasi.

“Perlu ada penataan ulang terkait jam operasional pengisian BBM di SPBU untuk pemegang surat rekomendasi agar tidak menimbulkan kecemburuan atau kesalahpahaman dengan konsumen umum,” ujarnya.

BACA JUGA:   Grand Mercure Batam Centre Berbagi Berkah Ramadan dengan Panti Asuhan Muhabbatul Haq

Gabriel juga mengusulkan agar kendaraan pengangkut maupun pemegang surat rekomendasi dilengkapi dengan penanda yang jelas untuk membedakan mereka dari pengguna BBM reguler.

Tak hanya itu, ia juga menegaskan pentingnya integritas dari para pemegang surat rekomendasi. Menurutnya, BBM subsidi yang diterima tidak boleh digunakan di luar kepentingan yang tertera dalam surat, apalagi jika disalahgunakan untuk dijual kembali.

“Saya tegaskan, jangan ada penyalahgunaan. Jika sudah menerima BBM subsidi, gunakan sesuai peruntukannya, bukan untuk kepentingan lain apalagi dijual kembali,” katanya. (uly)

spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER