BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Kapal Motor (KM) Sea Dragon Tarawa yang membawa dua ton sabu berhasil diamankan oleh tim gabungan di perairan utara Tanjung Balai Karimun, Rabu (21/5/2025).
Kapal tersebut diduga kuat terhubung dengan jaringan narkotika internasional Golden Triangle, yang beroperasi di kawasan Thailand, Myanmar, dan Laos.
Jaringan ini diketahui kerap memanfaatkan wilayah perairan Kepulauan Riau sebagai jalur distribusi narkotika asal Myanmar ke negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Filipina, dengan jalur pelayaran yang melintasi Batam.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan intelijen Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, yang mendapat informasi dari rekanan internasional mengenai kapal KM Sea Dragon Tarawa. Penyelidikan berlangsung selama lima bulan hingga muncul nama kapal sebagai target.
“Informasi ini kami peroleh dari mitra internasional. Setelah dilakukan pengawasan selama lima bulan, tim gabungan memantau pergerakan kapal di wilayah perairan,” ujar Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, di Dermaga Bea Cukai Batam, Senin (26/5/2025).
Dalam operasi senyap tersebut, diketahui kapal berangkat dari perairan Andaman-Nicobar, perbatasan Indonesia–India, dan memuat sabu sebelum melanjutkan pelayaran ke wilayah Out Port Limited (OPL) lalu ke utara perairan Karimun, tempat yang diduga menjadi lokasi bongkar muat.
“Begitu posisi kapal terpantau, tim BNN bersama TNI, Polri, dan Bea Cukai langsung bergerak dan berhasil menarik kapal ke Dermaga Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Marthinus.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan yang terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia.
“Ini adalah pengungkapan kasus narkotika terbesar dalam sejarah Indonesia,” katanya. (uly)







