BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam menyoroti kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Perempatan Tiban, Kota Batam. Terutama terkait Uji kendaraan bermotor (KIR).
“Dinas Perhubungan bisa mengevaluasi terkait kegiatan uji kelayakan kendaraan angkutan yang ada di Batam karena kejadian itu membuktikan bisa jadi banyak kendaraan beredar lolos dari uji kelayakan tersebut. Ini menjadi catatan,” kata Anggota Komisi III, DPRD Kota Batam, Suryanto, Senin (5/5/2025).
Suryanto menegaskan Dishub harus lebih meningkatkan perhatian, sehingga kejadian tidak terulang lagi.
“Peristiwa kecelakaan yang cukup mengerikan di Simpang Tiban Batam, kami turut prihatin dan turut berduka atas kecelakaan terjadi,” katanya.
Selain itu, Suryanto juga meminta rambu-rambu lalu lintas juga dilengkapi.
“Terkait kondisi jalanan di Batam memang cukup bagus dan jalan besar. Tapi kekurangannya minim rambu-rambu jalan. Cenderung membahayakan sesama pengguna jalan. Misalnya 5 lajur kecepatan tinggi dan tak ada rambu-rambu. Pengendara motor sangat berisiko. Perlu sosialisasi berkendara di Batam. Karena fasilitas infrastruktur mempermudah,” katanya.
Diberitakan, diduga remo blong sebuah truk yang melintas dari arah Sekupang menunju Nagoya menabrak pengendara sepeda motor di perempatan Tiban, Jum’at (2/5/2025) sore.
Akibatnya, satu orang korban tewas di tempat dan tiga orang korban lainnya alami cedera yang cukup parah dan menjalani perawatan di rumah sakit. Kejadian ini masih dalam penyelidikan Satlantas Polres Barelang. (uly)







