BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Menanggapi oknum Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam terjerat kasus narkoba, Ketua DPW PSI Kepri, Anto Duha mengaku akan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah. Adapun sanksinya yakni mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) dan pemecatan secara tidak terhormat.
“Informasi yang kita dapatkan, salah satu kader kita ditangkap oleh Satreskrim Narkoba. Dari informasi ini, DPW PSI Kepri telah melakukan langkah-langkah. DPW PSI akan memberikan tindakan pemecatan dengan tidak hormat dan mencabut KTA nya. Segera kita lakukan,” kata Anto di Kawasan Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (6/6/2024).
Terkenal dengan partai anak-anak muda, Anto menegaskan PSI tidak memberikan toleransi kepada siapapun baik pengurus maupun kader PSI yang melakukan pelanggaran hukum terlibat narkoba atau korupsi.
Sejauh ini dari pihak kepolisian sendiri tidak menyebutkan secara resmi kepada media perihal oknum dan asal partai. Namun DPW PSI mengaku ini informasi awal sudah dapat.
“Oleh sebab itu, ketika terbukti benar-benar melanggar hukum, kita tak toleransi dan mendukung kepolisian hukum seberat-beratnya,” katanya.
Anto melanjutkan sejauh ini belum ada bertemu dengan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep dan sudah beberapa anggota DPP sudah mengetahuinya.
“Kita tidak mengintervensi pihak kepolisian dalam penegakkan hukum. Kita anti Narkoba. Ini penyakit dan kita tidak melakukan pembelaan hukum. Kita akan melakukan pemecatan,” katanya.
Oleh sebab itu, pria berkacamata ini mengimbau agar seluruh kader-kader PSI tidak terlibat dengan Narkoba. Dan kasus ini bisa menjadi pelajaran kepada anggota lainnya.
“Kita mengimbau kepada agar kader-kader lain tak bermain-main dengan narkoba,” ujarnya.
Dihari yang sama, sejumlah kader DPC PSI Batam menyatakan pernyataan sikap. Pernyatakan sikap tersebut diajukan kepada DPD dan DPW partai.
Adapun 3 isi dari pernyataan sikap terhadap penyalahan narkotika dan permohonan kepada DPP PSI, di antaranya :
1. Kami mendukung kepolisian untuk mengungkap tuntas masalah penyalahgunaan narkotika.
2. PSI adalah partai anak muda yang anti narkoba oleh karena itu setiap orang terlibat penyalahan narkoba harus dipecat dari kepengurusan PSI untuk itu kami meminta agar DPP memberhentian Saudara Susanto sebagai Ketua DPD Kota Batam.
3. Kami meminta kepada DPP membatalkan pengangkatan DPC Baru yang ditertibkan oleh DPW PSI Kepri dan merehabilitasi DPC-DPC lama samlai akhir masa jabatan. Oleh karena seluruh jenjang kepengurusan DPC, DPD dan DPW saat ini adalah priode 2019-2024 yang sudah berada dipenghujung masa jabatan atau periode.
Sebelumnya diberitakan Oknum petinggi salah satu partai di Kota Batam berinisial S diduga ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Barelang. Dia diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Informasi yang diterima pewarta, oknum petinggi partai tersebut diamankan pada Selasa (4/6/2024) pukul 22.00 WIB. Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Iya, kemarin malam memang ada penangkapan,” kata Tigor. (uly)







