Tuesday, February 17, 2026
HomeBatamPolresta Barelang Amankan 19 Pengedar Narkotika dalam Satu Operasi Besar

Polresta Barelang Amankan 19 Pengedar Narkotika dalam Satu Operasi Besar

BATAMTRAITS.COM, BATAM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Batam.

Kasat Resnarkoba, Kompol Arsyad Riyandi, menyampaikan pihaknya berhasil membongkar jaringan peredaran gelap melalui pengungkapan 12 Laporan Polisi (LP) dalam satu periode operasi.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen tanpa henti jajaran kepolisian untuk memutus mata rantai narkotika yang kian meresahkan.

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti dengan nilai yang signifikan:
* Sabu-sabu: Sebanyak 52 paket dengan berat total mencapai lebih dari 1,130 kg.
* Ekstasi: Sebanyak 46 butir dengan berbagai merek populer di kalangan pengguna, seperti Minion, Kodok, hingga Heineken.
* Modus Baru (Zat Ketamine): Penyelundupan zat ketamin yang dicampur dengan liquid food (cairan makanan/vape) sebanyak 238 botol/pcs berbagai merek.

Dalam operasi besar-besaran ini, lanjutnya, pihaknya berhasil mengamankan total 19 tersangka laki-laki. Para tersangka diduga memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan distribusi barang haram tersebut.

BACA JUGA:   Pegawai Gunakan Pakaian Melayu Meriahkan HJB ke-195

“Keberhasilan ini adalah bukti nyata komunikasi dan kerja keras jajaran Polresta Barelang dalam melakukan pemberantasan narkotika secara konsisten,” ungkapnya, Rabu (11/2/2026).

Ia menambahkan yang menjadi sorotan dalam pengungkapan kali ini adalah ditemukannya ratusan botol zat ketamin yang dimanipulasi dengan campuran bahan konsumsi. Hal ini menunjukkan bahwa para pengedar terus mencari celah dan cara baru untuk mengelabui petugas di lapangan. (uly)

spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER