Thursday, November 6, 2025
HomeBatamBPJS TK Batam Genjot Kepesertaan Pekerja Informal, Bayar Manfaat Ratusan Miliar

BPJS TK Batam Genjot Kepesertaan Pekerja Informal, Bayar Manfaat Ratusan Miliar

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) terus mempercepat upaya perluasan kepesertaan, terutama bagi pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) dengan Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) dan kolaborasi bersama pemerintah daerah.

‎Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan mengatakan bahwa saat ini terdapat tiga kantor cabang induk di Kepri yang menjadi motor dalam mendorong akselerasi program Universal Coverage Jamsostek (UC Jamsostek) di daerah.

‎“PR kita memang ada di sektor pekerja informal. Mereka ini perlu dukungan dari pemerintah daerah agar para pekerja rentan di Kepri bisa terlindungi,” ujarnya, Kamis.

‎Ia mengemukakan bahwa Kepala Kantor Cabang Batam Nagoya, Suci Rahmad menyebut berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja di Batam mencapai 661.500 orang.

‎Dari jumlah tersebut, 349 ribu merupakan pekerja penerima upah (PU), dengan kepesertaan mencapai 343 ribu orang atau sekitar 98,2 persen.

‎“Untuk PU, tingkat kepatuhan perusahaan di Batam mencapai 87 persen. Maka, tantangan besar kita justru di sektor BPU,” kata Suci.

‎Ia menyebutkan terdapat 205.900 pekerja mandiri di Batam, namun baru 77,1 ribu orang (37 persen) yang telah menjadi peserta.

‎“Fokus kami adalah memperluas kepesertaan di sektor informal. Tahun depan, Pemerintah Kota Batam juga akan melanjutkan program subsidi iuran bagi 24 ribu pekerja rentan, seperti pengemudi ojek online, RT/RW, dan pengemudi kapal kecil,” ujarnya.

‎Selain dukungan pemerintah, BPJS TK juga mengandalkan Agen Perisai yang berperan langsung di lapangan untuk menjangkau komunitas pekerja.

‎“Setiap kantor cabang memiliki target 200 agen yang nanti bergerak ke komunitas akar rumput, di Batam sendiri ada yang ke komunitas pelaku pariwisata, komunitas MC. Ini upaya percepatan kami,” katanya.

‎Erfan menegaskan bahwa BPJS-TK tidak hanya berfokus pada peningkatan kepesertaan, tetapi juga pada penegakan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.

‎“Kepatuhan di Batam cukup baik, tapi edukasi tetap perlu agar tumbuh kesadaran. Jangan sampai pekerja ikut karena paksaan, tapi karena memahami pentingnya perlindungan sosial,” katanya..

‎Menurut Erfan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan negara kepada masyarakat.

‎“Kalau pekerja mengalami risiko saat bekerja, itu pasti berdampak pada ekonomi keluarga. BPJS-TK hadir untuk memberikan perlindungan agar keluarga tidak terbebani,” tambahnya.

‎Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono, menambahkan bahwa hingga akhir Oktober 2025, total pembayaran manfaat jaminan sosial tenaga kerja di wilayah kerjanya telah mencapai Rp346,87 miliar dengan lebih dari 41 ribu kasus klaim dari berbagai program, seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta Beasiswa anak peserta.

‎“Data ini menjadi bukti konkret bahwa program BPJS Ketenagakerjaan benar-benar memberikan dampak nyata bagi pekerja dan keluarganya. Setiap rupiah manfaat yang dibayarkan merupakan bentuk hadirnya negara saat peserta mengalami risiko sosial ekonomi,” ujar Budi.

‎Ia menjelaskan, program dengan nilai pembayaran manfaat terbesar adalah JHT sebesar Rp243,25 miliar dan JKK sebesar Rp80,14 miliar, yang menunjukkan tingginya kebutuhan pekerja terhadap perlindungan dari risiko kerja dan masa purna kerja.

‎“Tren peningkatan klaim ini juga menjadi pengingat bagi kami untuk memperluas perlindungan kepada pekerja informal. Karena di lapangan, risiko kerja tidak hanya terjadi pada pekerja penerima upah, tapi juga dialami oleh nelayan, sopir, pedagang, dan pekerja lepas lainnya,” ujarnya.

‎Budi menegaskan bahwa langkah percepatan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang sejalan dengan arahan pusat untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UC Jamsostek), dengan memperkuat peran Agen Perisai dan membangun kolaborasi aktif bersama pemerintah daerah serta komunitas pekerja.

‎“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi pekerja yang bekerja tanpa perlindungan. Karena ketika risiko terjadi, dampaknya tidak hanya pada individu, tapi juga keluarganya. Maka, memperluas kepesertaan adalah tanggung jawab bersama,” kata Budi. (*/uly)

BACA JUGA:   Sinergi UMRAH-UNIBA Wujudkan Pengabdian Nyata di Wilayah Pesisir
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER