BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Kegagalan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengajukan pinjaman Rp20 juta tanpa bunga banyak terkendala di BI Cheking. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan hal itu tidak ada solusinya.
“Kalau itu (diberikan kelonggaran) jawabannya tak ada. Kalau kita berikan kelonggaran dia tetap sangkut juga. Kalau pemerintah harus memberikan jaminan juga tak bisa karena pertangunggjawabannya personal Keluarga pun terdampak,” katanya.
Sehingga, kata dia, solusi yang paling tepat soal BI Cheking selesaikan hutang piutang. Apabila tidak selesai maka jadi catatan.
Program pinjaman tanpa bunga bagi pelaku UMKM di Kota Batam juga tercatat masih jauh dari target. Dari total anggaran subsidi bunga sebesar Rp 3 miliar, baru Rp 300 juta yang terserap.
“Kami memberikan bantuan modal hingga Rp20 juta, namun serapannya masih belum efektif. Coba Pak Salim urai kenapa. Kalau belum efektif, cari formula lain agar UMKM Batam benar-benar naik kelas,” ujarnya.
Amsakar menilai aturan teknis tersebut justru menghambat. Ia meminta agar bank rekanan lebih longgar, setidaknya untuk kendala administratif.
“Kita ingin anggaran yang sudah disiapkan bisa terserap. Kalau ada aturan yang membatasi gerak UMKM, harus segera dikoreksi. Tapi untuk catatan BI Checking, tentu tidak ada kompromi,” tegas Amsakar.
Meski belum optimal, Amsakar optimistis serapan akan meningkat pada 2026 setelah program bimbingan teknis Koperasi Merah Putih tuntas.
Ia menyebut ada tiga prinsip utama program ini: dana harus terserap, memberi dampak nyata pada usaha, dan tetap selektif terhadap catatan keuangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Batam, Salim, mengatakan rendahnya realisasi bukan karena minim peminat, melainkan akibat ketatnya persyaratan teknis dari pihak bank mitra, BTN.
Hingga 30 September 2025, tercatat 857 UMKM mengajukan pinjaman nol persen. Namun, hanya 285 yang lolos verifikasi, dan baru 15 UMKM yang benar-benar menerima pencairan.
“Banyak pemohon gugur karena catatan SLIK OJK, tak punya tempat usaha permanen, atau lokasi usahanya dianggap terlalu jauh. BTN membatasi radius maksimal 10 kilometer dari kantor bank,” katanya. (uly)






