BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Wajah parkir di Kota Batam bakal berubah. Mulai 1 September 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) menerapkan sistem baru yang tak hanya mengejar pendapatan.
Tetapi juga menghadirkan pelayanan parkir yang lebih rapi, tertib, dan profesional.
Sebagai langkah awal, sebanyak 600 juru parkir resmi dikumpulkan untuk mengikuti sosialisasi tata kelola parkir terbaru.
Mereka dibekali pemahaman etika pelayanan, mulai dari sikap ramah, sopan, hingga kewajiban mengucapkan terima kasih setelah menerima biaya parkir.
“Wajah parkir kita harus berubah. Bukan sekadar soal uang, tapi bagaimana masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Leo Putra, Sabtu (30/8/2025).
Dishub juga akan menggandeng Polresta Barelang, Kejaksaan, Pengadilan, hingga Kepolisian dalam operasi gabungan untuk menertibkan juru parkir liar. Razia akan digelar hingga ke titik-titik terdalam Batam.
Menurut Leo, transparansi dan profesionalisme menjadi kunci.
“Kalau semua tertib, bukan hanya PAD yang meningkat, tapi citra Batam sebagai kota wisata dan bisnis juga ikut terangkat,” ujarnya.
Leo pun mengimbau masyarakat hanya membayar parkir kepada juru parkir resmi.
“Kalau ada yang melanggar aturan, laporkan ke Dishub. Dukungan masyarakat sangat penting agar wajah parkir Batam benar-benar berubah,” ujar Pria mantan Kadinsos ini.






