Thursday, November 6, 2025
HomeBatamBPJS Kesehatan Sebut Penyandang Disabilitas Bisa Manfaatkan Program JKN

BPJS Kesehatan Sebut Penyandang Disabilitas Bisa Manfaatkan Program JKN

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Penyandang disabilitas dapat memanfaatkan program JKN dalam hal alat bantu kesehatan. Seperti alat bantu jalan (kruk), alat bantu dengar, dan lainnya.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah dalam memperingati Hari Disabilitas pada 11 Desember 2024. BPJS Kesehatan Batam berkolaborasi dengan PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia) untuk mensosialisasikan program-program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

Kegiatan ini merupakan rangkaian perayaan dan juga bentuk kepedulian dari BPJS Kesehatan terhadap para penyandang disabilitas.

Berlangsung di aula Jabal Nur Pusat Informasi Haji (PIH) Batam yang berlokasi di Batam Center. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan organisasi PPDI, Lagalo Fachrizal, dan juga perwakilan Dinas Sosial, Addi Harnus, termasuk para penyandang disabilitas yang tergabung dalam PPDI termasuk pendamping.

Pada kegiatan ini, BPJS Kesehatan Batam menyampaikan hal terkait hak dan kewajiban dari penyandang disabilitas yang merupakan peserta JKN.

”BPJS Kesehatan tidak hanya memberikan jaminan untuk pemeriksaan kesehatan dan
obat-obatan, tetapi juga mencakup alat bantu kesehatan seperti kruk dan lainnya,” kata Harry.

BACA JUGA:   Pemerkosa dan Pembunuh Mahasiswi Gundar Ternyata Licin, Argiyan Lama Buron usai Hamili 2 ABG di Depok

Untuk alat bantu dengar, bantuan yang diberikan adalah maksimal Rp 1.100.000 dan diberikan paling cepat lima tahun sekali sesuai dengan indikasi medis.

Selanjutnya untuk protesa alat gerak yakni kaki dan tangan palsu diberikan bantuan maksimal Rp 2.750.000 diberikan paling cepat lima tahun sekali.

Sedangkan bantuan untuk kruk diberikan maksimal Rp 385.000 diberikan paling cepat lima tahun sekali. Harapannya, manfaat program JKN ini dapat mengurangi beban finansial dalam hal pemenuhan alat bantu kesehatan tersebut.

”Bantuan tersebut diberikan tentunya dengan indikasi medis dan sesuai resep dari dokter spesialis,” kata Harry.

Isnawi Musa (40) memberikan pendapatnya terkait pelayanan kesehatan dengan JKN bagi penyandang disabilitas. Sebagai peserta JKN, Isnawi menjelaskan bahwa ia sudah merasakan manfaat dari JKN pada saat membutuhkan alat bantu jalan, dan juga kacamata.

“Saya alhamdulillah sudah pernah klaim, tidak ada kendala selama saya mengurus, pelayanannya juga baik sekali,” kata Isnawi.

Kehadiran program JKN diharapkan dapat dimanfaatkan oleh penyandang disabilitas dalam hal pemenuhan kebutuhan terkait kesehatannya. Untuk itu dipastikan penyandang disabilitas terdaftar aktif sebagai peserta JKN dengan rutin membayar iuran setiap bulan. (uly)

BACA JUGA:   15 Program Prioritas Amsakar-Li Claudia untuk Kota Batam
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER