BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam mencatat ketersediaan hewan kurban saat ini sebanyak 13.294 ekor. Terdiri dari 2.853 ekor sapi, 10.341 kambing dan 100 domba.
Dokter Hewan DKPP Kota Batam, Drh. Samuel Tampubolon mengatakan pasokan hewan kurban domba dibatasi. Mengingat persyaratan yang cukup ketat serta perawatan hewan yang juga sulit.
“Domba sebenernya kita hold, tapi karena orang Singapura banyak yang kurban domba, jadi kita perketat syaratnya,” ujar Samuel, Kamis (23/5/2024)
Diakuinya proses masuknya hewan kurban ke Kota Batam akan berlangsung hingga 10 Juni 2024 mendatang. Sehingga menjelang tujuh hari Idul Adha difokuskan untuk penggemukan hewan.
Ia melanjutkan semua hewan ternak yang masuk ke Batam harus melalui pemeriksaan antemortem dan postmortem yang ketat. Wajib mendapatkan vaksinasi penyakit mulut dan kuku.
Hal ini untuk memastikan bahwa hewan ternak bebas dari penyakit PMK atau antraks yang dapat merugikan secara ekonomi dan kesehatan.
“Saat tiba di Batam hewan-hewan kurban itu juga dikarantina lagi dan di cek kesehatannya. Kami juga mendorong uji laboratorium harus lengkap, misalnya untuk sapi dari Lampung Tengah, PMK wajib negatif, brucellosis wajib negatif dan antraksnya juga wajib negatif,” ujar dia.
la menjelaskan, body condition score (BCS) merupakan penilaian terhadap massa daging dan lemak pada hewan ternak. Semakin tinggi skornya, semakin besar dan berisi tubuh hewan tersebut.
“Kami menganjurkan masyarakat yang akan membeli hewan kurban baik sapi maupun kambing untuk memeriksa seluruh tubuh hewan. Contoh sapi yang sehat yakni tulang rusuknya tidak tampak jelas,” kata Samuel.






