Tuesday, November 5, 2024
HomeNasionalAnies Kritik Heru Budi Soal Kampung Susun Bayam; Sudah Kami Bangun, Tinggal...

Anies Kritik Heru Budi Soal Kampung Susun Bayam; Sudah Kami Bangun, Tinggal Diisi Saja

BATAMSTRAITS.COM- Calon Presiden (Capres) nomor urut satu, sekaligus eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengkritisi kondisi Kampung Susun Bayam (KSB) saat ini. Ia menyesalkan warga yang tak kunjung diberikan izin tinggal di tempat tersebut setelah dirinya lengser dari kursi DKI-1.

Pertanyaan soal Kampung Bayam itu dilontarkan Politisi NasDem, Ahmad Sahroni saat membawakan acara Resolusi Indonesia di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/1/2024).

“Ini salah satu contoh keberlanjutan itu harus dituntaskan. Jadi sengaja dibangunkan di situ, disiapkan tempatnya di situ,” ujar Anies.

“Dan menurut saya tega sekali tempat yang sudah ditemparkan itu tidak diberikan kepada warga Kampung Bayam yang seharusnya masuk ke tempat itu,” jelasnya menambahkan.

KSB diketahui merupakan tempat tinggal yang dijanjikan Anies usai menggusur Kampung Bayam demi membangun Jakarta International Stadium (JIS).

Pembangunan KSB tersebut diselesaikan di era Anies, tapi belum ditempati warga.

Kekinian, KSB yang dikelola PT Jakarta Propertindo, (Jakpro) tak kunjung ditempati warga karena masalah tarif yang terlalu tinggi.

BACA JUGA:   Jago Debat, Sang Putri Bocorkan Gaya Berdiskusi Anies Baswedan ke Keluarga

Relokasi Warga

Bahkan, Pemprov DKI yang dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur DKI kini merelokasi warga ke sejumlah rumah susun (rusun).

Menurut Anies, seharusnya Heru beserta jajarannya mencari solusi permasalahan itu agar warga bisa segera menempati KSB. Heru diharapkan bisa mengurus dan menerbitkan izin.

“Saya berharap pemegang kewenangan yang ada sekarang (Heru Budi) menuntaskan hak-hak warga Kampung Bayam untuk mereka bisa tinggal di tempat yang sudah kami bangun. Sudah dibangun tuh, udah kami bangun, udah siap tinggal diisi saja,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia pun menekankan pentingnya keberlanjutan program yang dilakukan penerus pimpinan suatu daerah. Tempat tinggal yang sudah dijanjikan harus diberikan kepada warga sesuai haknya.

“Ini bukan soal kreditnya kepada gubernur sebelumnya. Ini soal melindungi rakyat kita yang punya hak untuk hidup dan tinggal di tempat itu,” katanya.

sumber: Suara.com

spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER