BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam akan segera membuka pendaftaran untuk calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 pada Desember mendatang.
Ketua KPU Kota Batam, Mawardi mengatakan bahwa pendaftaran calon KPPS atau badan Ad Hoc tersebut sudah menjadi atensi pihaknya untuk sesegera mungkin dipersiapkan lebih awal.
“Kami berencana akan membuka pendaftaran rekrutmen calon anggota KPPS pada akhir Desember 2023. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang berminat kami minta untuk mempersiapkan diri dari sekarang,” ujar Mawardi, Sabtu (25/11/2023.
Mawardi menyebutkan, kebutuhan KPPS di wilayahnya, lebih kurang sekitar 22.600 KPSS.
“Total penyelenggara pemilu untuk Batam itu lebih kurang ada 22.994. Jadi, kebutuhan KPPS kita itu sekitar 22.600,” sebut Mawardi.
Ia menambahkan, proses rekrutman badan Ad Hoc pada pemilu 2024 mendatang berbeda dengan pemilu 2019 silam. Dalam prosesnya, calon anggota tidak lagi mendaftar secara manual, melainkan dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
Hal tersebut tertuang di dalam keputusan KPU Nomor 438/2022 tentang penetapan aplikasi SIAKBA sebagai aplikasi khusus KPU.
“Semua proses pendaftaran dilakukan secara online. Jadi, tidak perlu lagi datang ke kantor KPU bawa dokumen persyaratan atau berkaas lainnya. Seluruh dokumen persyaratan seperti, e-KTP, ijazah,daftar riwayat hidup, foto dan yang lainnya diunggah di SIAKBA,” kata Mawardi.
Ia menambahkan, persyaratan untuk mendaftar menjadi anggota KPPS sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022. Diantaranya yakni Warga Negara Indonesia (WNI), usia mininal 17 tahun, berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS, tidak menjadi anggota Parpol, pendidikan minimal SMA atau sederajat dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan ancaman pidana penjara 5 tahun atau lebih.
“Calon anggota KPPS juga harus mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Kemudian, mampu secara jasmani, rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya. (pys)